Sabtu, 11 Desember 2010

pancasila di era reformasi


PENDAHULUAN

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia adalah seperangkat gagasan, konsep, ide maupun cita-cita yang diyakini baik oleh bangsa Indonesia sehingga timbul untuk mewujudkannya. Dalam kedudukan sebagai dasar negara, pancasila menjadi sumber hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian segala peraturan perundang-undangan harus merupakan penjabaran dari prinsip yang terkandung dalam pancasila. Segala peraturan perundang-undangan yang tidak kompatibel dan atau tidak mengatur pada pancasila dapat dinyatakan batal demi hukum .
Namun, di era reformasi sekarang ini pancasila sepertinya sudah tidak terdengar lagi bahkan mungkin sudah dilupakan. Secara realitas politik dan ekonomi kita sudah menyimpang dari pancasila, setidaknya sudah ada pergeseran ke arah demokrasi langsung dan ekonomi pasar dengan falsafah individualismenya, itulah sebabnya mengapa kita perlu mengangkat topik  “ Masih relevankah pancasila di era reformasi ”  kepada para pembaca tentang masalah tersebut. Diantaranya seperti semakin banyaknya pengangguran, semakin renggangnya persatuan yang disebabkan perbedaan status sosial karena dampak ekonomi pasar. Semoga dapat menambah wawasan kita kebangsaan kita.








A.     PENDAPAT PARA AHLI TENTANG PANCASILA

1.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Opini Sulastomo, Koordinator Gerakan Jalan Lurus
a.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Masih Relevankah Pancasila?
 
Pancasila kini sudah jarang disebut dalam wacana politik, begitu keluhan berbagai kalangan. Meski Pembukaan UUD 1945 dimana rumusan Pancasila tetap dipertahankan, realitas politik dan ekonomi Indonesia kini sudah menyimpang dari Pancasila atau UUD 1945. Sistem politik kita, sistem demokrasi kita, sistem ekonomi kita, sudah tidak lagi berdasar cita-cita buat apa negara ini didirikan. Benarkah sinyalemen ini?
Sistem berbangsa dan bernegara kita telah mengalami perubahan mendasar. Secara filosofis, memang mengesankan ada pergeseran. Hal ini tampak dari realitas kehidupan sistem politik, demokrasi, dan ekonomi yang berjalan kenyataan, semua itu masih dalam tahapan transisi. Transisi demokrasi ke arah bentuknya yang mantap.
Pertanyaannya, apakah perubahan itu masih mengacu pada Pancasila? Bahwa transisi demokrasi yang sedang kita jalani adalah dalam rangka memantapkan Pancasila atau sebaliknya? Di era globalisasi, masih relevankah pancasila bagi masa depan bangsa? Tidak berlebih, sekaranglah saat yang tepat untuk mengangkat. Setidaknya ada pergeseran ke arah sistem demokrasi langsung, ekonomi pasar dengan falsafah individualismenya. Hal ini terlepas dari wacana itu ketika kita sedang berada di masa transisi.
 
b.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Mimpi masa depan
Ada buku, The European Dream, yang mungkin dapat digunakan sebagai acuan. Buku itu melukiskan mimpi "Uni Eropa" di masa depan, ditulis Jeremy Rifkin, ilmuwan Amerika, yang menggambarkan dua buah mimpi besar, yaitu The American Dream dan The European Dream. Menarik, setelah ia membandingkan dua mimpi besar itu, meski ia orang Amerika, ia menyimpulkan, mimpi Eropa akan mengatasi mimpi Amerika. Mengapa?
Sebagai seorang Amerika, sejak kecil, ia telah mendapat pendidikan, prinsip dasar berkebangsaan Amerika "The right to life, liberty and the pursuit of happiness". "Life, liberty, and happiness" itulah tujuan buat apa Amerika didirikan. Dalam bahasa agama, negara hanya mengurusi masalah-masalah duniawi (hablum minannaas). Masalah hubungan dengan Tuhan (hablum min-Allah) diserahkan kepada masing-masing warga negara. 
Inilah prinsip sekularisme yang dianut Amerika. Demikian juga dengan sekularisme di Eropa. Namun, dalam memaknai hubungan antarmanusia, ada perbedaan di antara keduanya. Untuk mencapai mimpi itu, seorang Amerika harus memiliki "otonomi" (individual autonomy), kebebasan individual yang besar sehingga ia mampu bersaing di masyarakat. Dengan cara begitu, ia akan merasa aman dalam mengarungi kehidupan.
Sebaliknya, bagi orang Eropa, ia akan merasa aman jika dapat menyatu dengan masyarakat. Mereka lebih menekankan community-relationship dibandingkan individual autonomy. Dalam berbangsa dan bernegara, perbedaan itu digambarkan, Eropa lebih menekankan global cooperation dibandingkan unilateral exercise of power, quality of life dibandingkan accumulation of wealth, sustainable development dibandingkan unlimited of material growth, dan sebagainya.
Singkatnya, The American Dream lebih menekankan individu (individualisme), sementara The European Dream lebih menekankan perlunya hubungan antarmanusia (community relationship), kebersamaan (atau gotong royong)? Mimpi Eropa itu, menurut Jeremy Rifkin, akan mengatasi mimpi Amerika. Timbul pertanyaan, itukah mimpi/masa depan umat manusia? Bahwa dunia atau sebuah negara harus semakin lebih menekankan kebersamaan, kerja sama, solidaritas, kehidupan masyarakat yang harmoni, dibandingkan kompetisi sesama manusia dan antarbangsa, yang ujungnya akan melahirkan kesenjangan antara kaya dan miskin? Jawabnya, "ya". Perkembangan dunia yang kian penuh risiko harus lebih meyakinkan kita bahwa community relationship akan lebih penting dibandingkan individual autonomy dengan segala perangkatnya.
Relevansi prediksi itu juga ditunjang kenyataan bahwa negara-negara demokrasi yang masih menghormati kebersamaan, secara ekonomis, juga lebih efisien. Hal ini tampak dari berbagai negara Eropa, di mana mereka mampu menikmati tingkat kesejahteraan yang lebih baik daripada Amerika. Atau Jepang, sebagaimana digambarkan Ichiro Kawasaki, mantan diplomat Jepang, dalam buku Japan Unmasked, orang Jepang secara individual tidak efisien. Namun, 20 orang Jepang yang bekerja sama akan jauh lebih efisien dibandingkan bangsa mana pun di dunia".
Jika semua itu didalami melalui pendekatan ideologi, dapat dikatakan, "kapitalisme" dengan perangkatnya adalah mimpi masa lalu. Dan mimpi masa depan adalah sosialisme-demokrasi.
 
c.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Pancasila
Pancasila UUD 1945 adalah sebuah falsafah atau konstitusi yang sarat dengan kebersamaan atau kegotongroyongan. Jika kita sepakat bahwa Pancasila atau UUD 1945 mendekati prinsip-prinsip yang dirumuskan sebagai The European Dream, alangkah jauhnya pandangan the founding fathers kita merumuskan falsafah dan dasar negara itu sehingga (sebenarnya) masih amat relevan di era globalisasi. Sudah tentu, kemiripan itu hanya sebagai komplemen "duniawi" terhadap cita-cita buat apa negara ini didirikan. Sebab, di dalam Pancasila, ada aspek uchrowi yang hendak dicapai, sebagaimana terkandung dalam Sila Pertama Pancasila. Karena itu, ada yang menamakan, ideologi Pancasila itu adalah "sosialisme religius".
Kekeliruan kita selama ini, kita belum mampu mengimplementasikan kaidah-kaidah kebersamaan, khususnya dalam bidang kesejahteraan dan perekonomian, sebagaimana termaktub dalam Pasal 33 dan 34 UUD 1945. Bahkan, yang tampak adalah kaidah-kaidah individualisme. Di sinilah perlunya kita melakukan "revitalisasi" dan menerjemahkan Pancasila sesuai kebersamaan, termasuk Pasal 33 dan 34 UUD 1945, dalam mewujudkan kesejahteraan dan perekonomian rakyat dan melaksanakannya dengan konsisten.

2.     Pendapat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang Pancasila.
Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika merupakan 4 pilar utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ke-4 pilar itu telah menjadi bagian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sepanjang masa. Semua itu adalah warisan para pendahulu kita yang harus kita pertahankan karena masih relevan”. Kata SBY pada tanggal 1 Juni 2010 di depan siding majelis MPR. Presiden meminta kita untuk tidak memperdebatkan Pancasila sebagai dasar Negara karena MPR RI pada tahun 1998 telah melakukan ketetapan MPR No.18/MPR/98. Pancasila ditetapkan sebagai dasar Negara.
Reformasi sejarahnya adalah continuity and change hal-hal yang masih relevan. Adanya hal-hal baru yang bertujuan membuat kehidupan bernegara menjadi lebih baik, bisa kita lakukan tanpa meninggalkan pilar – pilar utama tadi. Pancasila merupakan pilar penting yang telah disepakati sejak Indonesia merdeka.
Pancasila adalah kesepakatan para pendiri bangsa Indonesia dari segala suku agama dan golongan dari sabang sampai merauke. Pancasila juga alat untuk keamanan dan kemakmuran bersama untuk masyarakat Indonesia hanya saja implementainya belum bisa dilaksanakan sebaik – baiknya karena keadilan dan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia belum juga terwujud sampai saat ini. Pancasila juiga merupakan kepribadian seluruh rakyat Indonesia hanya saja nilai-nilai luhur itu sudah sangat pudar terkikis oleh perilaku yang hanya mementingkan aspek ekonomi dan gaya hidup yang buruk.

3.  Sri Sultan HB X: “Bagi Bangsa dan Negara Indonesia, Pancasila sudah final,”

Demokrasi di Indonesia tampaknya memang sedang memasuki titik kritis dan titik balik yang mebingungkan publik. Kebingungan menilai proses demokrasi ini tercermin dari kontroversi yang cukup tajam antara mereka yang berpendapat bahwa demokrasi berjalan menguat dan yang berpendapat sebaliknya.
“Tampaknya, proses demokratisasi bangsa dalam sewindu ini baru sebatas dimaknai sebagai kebebasan dari represi politik, belum sampai pada bagaimana menghargai pendapat dan menerima perbedaan”, ungkap Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam menyampaikan Orasi Budaya peringatan 62 tahun kelahiran Pancasila, Kamis (31/5) di Boulevard UGM. Bahkan menjelang 62 tahun usia kemerdekaan RI, kata Sultan, perasaan belum merdeka dari tekanan bangsa lain justru amat terasakan. Walaupum penjajahan secara langsung telah berakhir, namun independensi dan kedaulatan sebagai sebuah Negara-bangsa tetap menjadi tantangan yang belum selesai. Bahkan di tengah globalisasi dan pasar bebas, determinasi asing membuat substansi kemerdekaan terasa kehilangan maknanya.
Sebaliknya, kenyataan pada era reformasi justru kata Pancasila jarang terdengar. Setelah di era lalu selalu diucapkan oleh siapa pun seakan mantra sakti, kini cenderung melupakan Pancasila dalam pidato-pidato resmi. “Mereka seolah ingin melepaskan diri dari stigma masa lalu. Hal ini ditenggarai sebagai peringatan dini, bahwa pancasila mulai tererosi dari jiwa bangsa,” tandas Sultan. Bagaimana mengusahakan agar Pancasila tidak jatuh dalam ekstrem “mantra sakti” di satu sisi, dan “diabaikan” di sisi lain? bagaimana memperjuangkan agar ia tetap menjadi inspirasi bagi roh keindonesiaan? dari mana kita akan memulainya, tidak lain adalah pembelajaran sejarah. “Dalam Pancasila ditemukan mutiara-mutiara renungan yang terlalu berharga untuk diabaikan. Janganlah Indonesia sampai runtuh dari sebagai akibat kita lalai mempelajari, merenungkan, dan menghidupi hakikat Pancasila,”
“Pancasila sebagai ideologi terbuka dapat berkembang menjadi suatu yang dinamis, baik dalam makna maupun realita,” sambung Sultan.
Lanjut Sultan, setiap generasi dan kelompok masyarakat dimugkinkan memberikan makna yang berbeda dan mewujudkannya dalam keragaman pula. Tetapi bagaimana pun, Pancasila tetap menjadi sumber semangat, kearifan dan kekuatan bangsa, sehingga menyadarkan bangsa ini setiap menghadapi cobaan, kemelut dan krisis, sekaligus guna merajut kembali persatuan dan kesatuan yang retak, menuju the dream land: Indonesia baru. (Humas UGM)
4.     Prof. Dr. Mubyarto: Guru Besar FE – UGM
a.     Masyarakat Jangan Alergi Terhadap Nilai Pancasila
Jakarta, 16/8/2010 (Kominfo-Newsroom) Desakan pengaruh ideology global di era paska reformasi seret masyarakat kepada kekerasan. Demi menjaga identitas bangsa Indonesia, masyarakat jangan alergi terhadap nilai-nilai Pancasila.
Menurut Wawan H Purwanto, pengamat intelijen, paska reformasi 1998, sebagian masyarakat mulai melupakan Pancasila akibat alergi terhadap Orde Baru (Orba) yang memang identik dengan simbol negaraitu. Bangsa Indonesia yang dikenal ramah, santun dan tepo seliro serta suka bergotong royong mendadak dicap sebagai tempat bersarangnya teroris, pemboman dan serangkaian tindak kekerasan lainnya, kata Wawan dalam forum diskusi media bertema Reflexi Kesetiakawanan Sosial 65 Tahun Perjalanan Bangsa di Kantor Kementerian Sosial, Senin (16/8).
Ciri-ciri era globalisasi terlihat pada adanya mutasi manusia, barang, modal, teknologi dan budaya tanpa hambatan. Liberalisasi, demokratisasi, transparansi, penghormatan pada HAM, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan juga otonomi daerah (Otda), semakin meningkat. Peter Senge menyebutnya dunia berubah dengan cepat dan bergerak dengan pesat dari Detail Complexity ke Dinamic Complexity, paparnya.
Hal ini sungguh sesuatu yang bertolak belakang 180 derajat. Kekerasan ini sudah melenceng jauh dari ajaran dan nilai-nilai Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab. Dan, agama manapun melarang membunuh orang yang tak bersalah. Kita telah salah kaprah dalam menerapkan ajaran dan justru menyerang di medan damai. Kemana nilai bangsa kita sebagai bangsa yang toleran dan bangsa yang ramah? Semua hilang ditelan bumi, yang tersisa adalah penderitaan dan hengkangnya turis asing dan investor ke luar negeri, katanya.
Parameter perubahan menjadi sangat banyak dan sensitif pada perubahan yang lain, sementara lingkupan luas dan masing-masing perubahan sulit diperkirakan. Para pakar ekonomi dunia meramal Indonesia bakal menjadi lima besar ekonomi dunia, dengan catatan menggunakan energi nuklir. Sementara itu, banyak masalah yang mendera bangsa ini, dimana keterpurukan ekonomi akibat melonjaknya minyak dunia. Namun, lanjutnya, bangsa yang besar adalah bangsa yang tahan uji, kuat dalam cobaan dan selalu melakukan terobosan guna terbebas dari penderitaan. Kita harus menembus segala rintangan sebagaimana dahulu kita dapat merebut kemerdekaan dari penjajah. Tak ada yang sulit jika ada kemauan, katanya.
Salah satu masalah krusial, lanjutnya, bagaimana agar sektor riil dapat berputar cepat. Perlu disadari bahwa ketakutan pemerintah daerah di era otonomi sekarang adalah banyaknya kasus korupsi APBD. Pemda sekarang lebih senang menyimpan anggarannya di Serfitikat Bank Indonesia (SBI), sehingga sektor riil tidak bergerak. Ketakutan ini sebagai ekses dari setiap penyalahgunaan anggaran yang selalu dikenai sanksi pidana. Lantas kemana Hukum Administrasi? Jika memang mereka melanggar administrasi maka sanksinya adalah sanksi administrasi, bukan selalu dipidana atau dipenjarakan, jelasnya. Diingatkannya, bahwa kecermatan, kehati-hatian dalam mengelola berbagai faktor bisnis amat diperlukan. Sedikit keteledoran dapat berakibat fatal dan mengakibatkan kerugian besar. Hal ini dicontohkan pada krisis kredit subprime mortgage di AS. Padahal, prediksi menyebutkan bahwa peringkat PDB Dunia tahun 2040 akan menjadi China, AS, India, Jepang dan Jerman dengan Asia sebagai pusat ekonomi dunia. Hanya negara yang cerdik yang akan mampu mengambil manfaat positif dari globalisasi, jelas Wawan yang lahir di Kudus pada 10 November 1960 ini. Sayangnya, bangsa ini masih memiliki segudang masalah. Seperti kemiskinan, pengangguran, inflasi, utang luar negeri yang terus meningkat, pengelolaan SDA yang kurang bertanggung jawab, korupsi yang meluas, merosotnya solidaritas dan toleransi, sistem politik yang tidak efisien dengan money politics yang merajalela, serta daya saing yang rendah.
Wawan mengingatkan setiap warga negara berhak ikut proses revitalisasi Pancasila, karena negara yang kokoh terintegrasi adalah yang tidak ada benturan ideologi, tidak ada separatisme yang mengancam, kuat kohesi sosialnya, friksi-friksi sosial diselesaikan dengan damai dan santun kemudian dinamika konvergensi sentripetalterus berkembang. Keberhasilan Pancasila sebagai ideologi, pungkasnya, diukur dari terwujudnya kemajuan yang pesat, kesejahteraan yang tinggi dan persatuan yang mantap dari seluruhrakyat Indonesia.
5.     JK: Pancasila Memudar Pasca-Reformasi
Mantan Wakil Presiden, Muhammad Jusuf Kalla atau JK mengatakan, popularitas Pancasila di Indonesia semakin memudar pasca-reformasi tahun 1998. Beliau mengungkapkan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam sebuah seminar di Makassar, Minggu (3/10/2010). "Pada zaman Orde Baru, setiap saat masyarakat dihadapkan pada keharusan untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila, seperti saat pelaksanaan ujian sekolah, PNS, dan sebagainya," ungkapnya. Pada era tersebut, Indonesia, disebutnya, mengalami inflasi Pancasila. Penerapan Pancasila hanya sebatas pada menghafalkan kalimat semata tanpa menjiwai nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. "Hal ini bisa kita lihat dengan maraknya perilaku korupsi oleh para pejabat, mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah," ucapnya.
Inilah yang membuat masyarakat jenuh dengan doktrin Pancasila sehingga pasca-Reformasi, popularitas Pancasila semakin memudar. "Saat ini, terjadi degradasi yang sangat signifikan terhadap Pancasila karena masyarakat tidak bisa menemukan dan bahkan kembali mempertanyakan manfaat dasar dari nilai tersebut," tuturnya.
Jakarta - Politisi senior Siswono Yudo Husodo menyatakan, Bangsa Indonesia harus berani menyegarkan dan merevitalisasi dasar negara Pancasila dalam penyelenggaraan negara dan kehidupan keseharian masyarakat. "Penyegaran ideologi Pancasila perlu dilakukan bersama oleh seluruh bangsa, terutama para pemimpin politik, ekonomi, dan sosial budaya," kata Siswono dalam diskusi yang digelar Forum Kebangsaan di Jakarta, Kamis (11/11).
Siswono mengatakan, perlunya merevitalisasi Pancasila bukan karena ideologi negara itu dipuji Presiden Amerika Serikat Barack Obama, melainkan karena Bangsa Indonesia membutuhkannya. "Saya bahagia Obama mengemukakan nilai-nilai yang dimiliki Bangsa Indonesia, nilai-nilai yang justru kini mulai dilupakan oleh pemiliknya sendiri," katanya. Dikatakannya, Indonesia akan mampu tampil sebagai negara besar jika prinsip-prinsip bernegara yang dimiliki bangsa ini dijalankan dengan benar dan penuh keteguhan.
Sementara yang terjadi di Indonesia katanya, sejak era reformasi justru terjadi kemunduran pamor ideologi Pancasila seiring dengan meningkatnya liberalisasi dan demokratisasi. "Di negara kita, kita menyaksikan banyak kebijakan, terutama peraturan daerah, justru bertentangan dengan dasar dan tujuan negara," katanya. Dikatakannya, semua bangsa memerlukan landasan dan ideologi nasional yang menjadi dasar pembentukan negara, dasar menyatunya seluruh unsur bangsa menjadi negara bangsa sekaligus tujuan dan cita-cita yang ingin dicapai bersama.
Secara terpisah pengamat intelijen Wawan H Purwanto menyatakan, dikemukakannya ideologi Pancasila oleh Obama menunjukkan bahwa nilai-nilai yang dimiliki Bangsa Indonesia memang berkualitas, namun disayangkan justru bangsa ini terkesan alergi terhadapnya. "Harus ada revitalisasi ideologi Pancasila," katanya MAKASSAR, KOMPAS.com,
6.     Suara Merdeka

a.      Pemahaman Masyarakat tentang Pancasila Masih Sangat Kurang

SEMARANG - Pemahaman masyarakat tentang Pancasila masih sangat kurang. Hal ini terlihat dari perkembangan yang terjadi di dalam kehidupan bermasyarakat. Perkembangan yang ada itu adalah akibat dari pengaruh globalisasi, yang bukan hanya membawa dampak positif bagi perkembangan suatu negara, melainkan juga membawa pengaruh negatif.
Hal itu disampaikan Ketua Pusat Studi Kepolisian Universitas Diponegoro, Budi Wisaksono SH MH dalam seminar "Masih Relevankah Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia di Era Sekarang?"
Acara yang diselenggarakan Departemen Intelektual DPD PDI-P Jateng tersebut diselenggarakan di Gedung Juang 45 Jl Pemuda Semarang, Kamis (19/1) kemarin, dimoderatori Ir Koestomo AC MSi. Seminar itu juga menghadirkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Semarang, Prof Dr Kartini Sujendro SH.
Kurangnya pemahanan tersebut, kata Budi, salah satunya terlihat dari disediakannya ATM kondom. Pengadaan layanan tersebut dinilai sebagai suatu kesalahan besar. "Tujuan ATM itu salah satunya adalah untuk mencegah penularan HIV pada remaja. Padahal, layanan tersebut akan menimbulkan makin maraknya seks bebas,'' tegasnya. Meski demikian, hal itu tidak dapat dibuktikan, apalagi secara utuh dan sahih bahwa Pancasila sudah tidak relevan lagi bagi bangsa ini. Tuntutan sebagian besar rakyat dan berbagai tindakan yang diambil pemerintah dalam menangani masalah-masalah yang terjadi di negara ini dapat dipakai sebagai petunjuk dimulainya pengamalan Pancasila. "Dari situ terlihat, Pancasila masih sangat relevan dan dibutuhkan,'' kata dia.
Sebenarnya, selain sebagai ideologi dan dasar negara, papar Budi, Pancasila juga sebagai pandangan hidup. Pandangan hidup di sini ada hubungannya dengan moral. "Sebagai bangsa yang merdeka, kehadiran nilai-nilai Indonesia secara tidak langsung dapat diterima secara internasional.'' Sementara itu, Prof Dr Kartini Sujendro SH mengatakan, untuk mengantisipasi makin melemahnya pemahaman tersebut, perlu dilakukan pemberian pengetahuan tentang Pancasila melalui pendidikan. Pendidikan itu dilakukan melalui tiga langkah, yaitu, pendidikan rumah tangga, sekolah, dan masyarakat. "Tetapi, kenyataannya, secara formal pendidikan Pancasila dalam keadaan terpuruk,'' ujarnya. Hal itu mengingat, dalam UU pendidikan, menurut Kartini, tidak menyebutkan perlunya pendidikan Pancasila diajarkan di perguruan tinggi


B.  PENDAPAT SAYA
Pancasila adalah dasar Negara, pedoman hidup dan tujuan bangsa Indonesia. Sebagai bangsa yang bhineka, pancasila sudah sesuai dengan jatidiri bangsa, hanya saja selama ini kita belum bisa mengaplikasikannya dengan baik, khususnya dalam bidang kesejahteraan dan ekonomi. Bahkan sekarang yang tampak adalah kaidah-kaidah individuaisme yang menjurus pada liberalisme.
Bagaimanapun juga Pancasila tetap menjadi sumber semangat, kearifan dan kekuatan bangsa sehingga menyadarkan bangsa dalam menghadapi cobaan, kemelut dan krisis, guna merajut kembali persatuan dan kesatuan menuju Indonesia yang lebih baik.

C.     PENUTUP
KESIMPULAN
Berdasarkan dari bebagai sumber  yang kami kaji tentang kerelevanan panasila sebagai dasar Negara Indonesia dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.  Pancasila adalah kesepakatan para pendiri bangsa dari sabang sampai merauke sebagai alat pemersatu bangsa.
2.  Dari segi isi pancasila ternyata masih sesuai dengan budaya bangsa.
3.  Sistem demokrasi sosial lebih efisien dari pada sistem demokrasi liberal.
                                  



Tidak ada komentar:

Posting Komentar